Selasa, 30 September 2025
DPD RI
Gedung Nusantara
Gedung Nusantara

Senator Filep Minta Pempus Hingga Pemda Sinergis Kawal Implementasi Otsus di Daerah

UU Otsus harus berjalan sesuai peruntukannya dan tepat sasaran menjawab kebutuhan masyarakat terutama Orang Asli Papua (OAP).

Editor: Content Writer
DPD RI
Senator Papua Barat Filep Wamafma 

“Sehingga perlu ada musyawarah khusus atau musrembang Otsus yang mengakomodasi kebijakan-kebijakan yang ditentukan dalam peraturan pemerintah dan dalam undang-undang otsus kaitan termasuk pendistribusian anggaran khusus kepada sektor-sektor yang telah diatur dan ditentukan.

Filep mengatakan, UU ini sangat diharapkan mampu menjawab persoalan-persoalan saat ini yang dihadapi oleh orang asli Papua baik dalam sektor pendidikan kesehatan dan juga dengan sektor-sektor lainnya. Terlebih pada tahun 2022 sejumlah kepala daerah di Papua dan Papua Barat juga akan selesai masa jabatan dan kemudian akan hadir karateker.

Menurutnya, transisi pemerintahan ini akan sangat mengganggu perencanaan kebijakan dalam konteks otonomi khusus. Oleh sebab itu, ia berharap para kepala daerah saat ini harus sudah menyelesaikan perencanaan dengan baik sehingga implementasinya dapat dilaksanakan pelaksana tugas di tahun 2022.

“Sebelum kepala daerah Gubernur maupun Bupati meninggalkan jabatannya di tahun 2022 maka seyogyanya dirumuskan kebijakan Otsus sebagai landasan pelaksanaan tugas karateker gubernur atau bupati dalam rangka mempersiapkan pemerintahan kebijakan Otsus ke depan. Saya berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan serta kementerian terkait perlu melakukan langkah-langkah cepat yang taktis guna mendukung implementasi Otonomi Khusus di tanah Papua,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved