Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Presiden Jokowi Disebut Bakal Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan segera mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Instagram @jokowi
Presiden Jokowi disebut akan segera mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan segera mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"(Dicabut) status pandeminya. Segera (putuskan), tapi tidak hari ini. Nanti, Pak Presiden itu yang akan memutuskan," kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Muhadjir mengatakan bahwa ada sejumlah hal teknis yang nantinya akan mengikuti jika status pandemi Covid-19 di Indonesia dicabut.

Pertama, dikatakan Muhadjir, yakni Satgas Penanganan Covid-19 akan bubar.

"Kedua, soal vaksin Covid-19 akan dialihkan dalam bentuk pelayanan normal seperti halnya vaksin Covid-19 untuk penyakit menular biasa," ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Dalam Waktu Dekat Bakal Umumkan Status Terkini Pandemi Covid-19 di RI

Dia mengatakan pelayanan Covid-19 juga akan dimasukkan di BPJS Kesehatan bagi mereka yang tidak mampu.

"Nanti akan menerima PBI. Iuran dari pemerintah. Kalau pengobatan juga sama tapi itu nanti masih perlu waktu dan itu pak Menteri Kesehatan yang punya wewenang," kata Muhadjir

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa virus corona (Covid-19) tidak lagi menjadi darurat kesehatan global.

Hal ini setelah virus tersebut menjadi pandemi global selama lebih dari tiga tahun dan membuat hampir 7 juta orang meninggal.

Baca juga: Pengusaha: Tantangan Sekarang Bukan Lagi Covid-19 Tapi Geopolitik

Dikutip dari laman Russia Today, Sabtu (6/5/2023), Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus secara resmi menurunkan status penyakit tersebut pada Jumat kemarin, sambil menekankan bahwa Covid-19 tetap menjadi 'ancaman kesehatan global'.

Keputusan untuk menurunkan tingkat kewaspadaan ini dibuat setelah dilakukannya pertemuan para ahli pada Kamis lalu.

Kendati demikian, saat 'fase darurat' telah berakhir, ribuan orang masih meninggal setiap minggu akibat virus tersebut.

WHO kali pertama menggambarkan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020, saat virus tersebut menyebar ke setiap benua kecuali Antartika.

Saat penyakit itu telah merenggut beberapa ratus nyawa pada saat itu, deklarasi pandemi mengakibatkan diberlakukannya sistem penguncian (lockdown) yang belum pernah terjadi sebelumnya dan pembatasan pergerakan serta perdagangan, menyebabkan kontraksi ekonomi yang masih terasa.

Sejak saat itu, sekitar 764 juta kasus telah tercatat secara global, sementara 5 miliar orang dilaporkan menerima setidaknya satu dosis vaksin.

Di sisi lain, saat sebagian besar negara telah mencabut langkah-langkah pengendalian pandemi mereka, Amerika Serikat (AS) masih menerapkan keadaan darurat kesehatan masyarakat, yang akan berakhir minggu depan.

Menurut data statistik WHO, lebih dari 1,1 juta orang meninggal karena Covid-19 di AS, angka ini lebih banyak daripada negara manapun di dunia.

Awal pekan ini, organisasi tersebut mengumumkan bahwa kepala misi internasional yang dikirim ke China untuk menyelidiki asal-usul pandemi telah diberhentikan karena pelanggaran seksual.

Peter Ben Embarek mengklaim tekanan politik diberikan pada timnya, termasuk dari luar China.

Frustrasi oleh kurangnya respons global yang terkoordinasi terhadap deklarasi daruratnya, WHO telah menempatkan 194 negara anggotanya untuk bekerja menyusun perjanjian global demi mengatasi pandemi di masa depan.

Saat perjanjian tersebut seolah-olah ditujukan untuk melindungi penduduk dari ancaman kesehatan global, para kritikus telah memperingatkan bahwa hal itu dapat mendahului kedaulatan nasional tiap negara dan hak-hak individu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved