Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Jokowi Cabut PPKM, Masyarakat Diminta Mandiri dalam Mencegah hingga Mencari Pengobatan Covid-19

Pemerintah telah memantau perkembangan dua hal tersebut selama 10 bulan lalu, hingga akhirnya memutuskan mencabut penerapan PPKM di seluruh Indonesia.

Penulis: Taufik Ismail
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang tahun baru 2023, Jumat (30/12/2022). Jokowi mengimbau masyarakat bisa mandiri menyikapi pandemi Covid-19 usai kebijakan PPKM dicabut. 

"Pencabutan PPKM ini benar-benar karena kita melihat kasus Covid-19 di Tanah Air. Dan sudah dilakukan sero survei, yang tadi sudah saya tunjukkan di layar, dan hasilnya sudah menunjukkan bahwa sudah lebih dari 98 persen penduduk kita sudah memiliki kekebalan terhadap Covid-19," kata Jokowi.

Jokowi juga langsung meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera menerbitkan Instruksi Mendagri. Instruksi Mendagri ini yang nantinya menjadi dasar dan pedoman bagi
para kepala daerah untuk mencabut status PPKM di wilayahnya masing-masing.

"PPKM dicabut mulai hari ini. Nanti Mendagri akan menerbitkan Instruksi Mendagri," kata Jokowi.

Joko Widodo menegaskan pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dikarenakan terkendalinya kasus Covid-19 yang terjadi di Tanah Air saat ini. Dia meminta hal ini tidak
dicampuradukkan dengan urusan ekonomi.

"Ini ada urusan kesehatan di sini, urusan ekonomi di sini. Jadi jangan dicampur aduk. Pencabutan PPKM ini benar-benar karena melihat kasus Covid-19 di tanah air," kata Jokowi.

Soal Perppu Cipta Kerja yang juga diterbitkan sebelum pencabutan status PPKM, Jokowi menjelaskan
bahwa hal tersebut demi mengantisipasi ancaman ketidakpastian global.

"Saya sudah berkali menyampaikan beberapa negara sudah jadi pasien IMF, sudah 14, yang 28 antre di depan pintunya IMF juga jadi pasien," kata Jokowi.

Dia lalu bicara soal bagaimana kondisi dunia yang tengah tak baik-baik saja, di mana ancaman risiko ketidakpastian itu yang menyebabkan Perppu Ciptaker terbit.

"Karena itu untuk berikan kepastian hukum, kekosongan hukum, dalam persepsi para investor baik dalam dan luar. Itu paling penting. Ekonomi 2023 kita ini akan sangat bergantung pada investasi dan ekspor. Sudah cukup," ujarnya.

Baca juga: PPKM Dicabut, Kadin Bilang Sektor Ritel dan Pariwisata Akan Kembali Menggeliat

Berobat Mandiri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat bisa mandiri menyikapi pandemi Covid-19 usai kebijakan PPKM dicabut. Artinya, sikap mandiri yang dimaksud Jokowi antara lain pencegahan penularan virus, deteksi gejala, hingga pencarian obat.

“Masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” kata Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi tetap meminta aparat hingga kementerian/lembaga terkait disiagakan guna memastikan fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19 tetap tersedia, demikian juga dengan pelayanan vaksinasi, khususnya booster.

“Aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga, fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster,” tegas Jokowi.

Baca juga: Mendagri: Pencabutan PPKM Jangan Diartikan Pandemi Berakhir

Jokowi juga menyebut, Satgas Penanggulangan Covid-19 tidak dibubarkan meski PPKM resmi dicabut.

Jokowi menuturkan, Satgas Covid-19 di pusat hingga daerah tetap ada untuk merespons jika sewaktu-waktu ada penularan Covid-19 secara cepat. “Dan dalam masa transisi ini, Satgas Covid-19 pusat dan
daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” pungkas Jokowi. (Tribun Network/dan/fik/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved