Virus Corona
Kasus Covid-19 Meningkat Lagi, Pejabat Dilarang Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Sekretariat Negara menerbitkan surat edaran penangguhan kegiatan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi pejabat di instansi kementerian dan lembaga.
"Pesan kita enggak usah khawatir 5 ribu di bawah level 1 WHO, kalau 8 ribu level 2 WHO. Ditambah lagi yang terkena dan fatal rendah sekali," ucapnya.
Budi menambahkan rumah sakit difokuskan untuk merawat pasien Covid-19 yang belum mendapatkan vaksinasi dan vaksin pertama, sedangkan masyarakat yang sudah mendapatkan booster bisa dirawat di rumah.
"Pesannya kita yang masuk RS itu yang belum divaksin atau yang divaksin sekali. Melihat itu cepat-cepat agar di-booster, kedua tetap pakai masker dan di-booster, kalau kena enggak ke rumah sakit," katanya.(tribun network/fik/dod)