Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Waketum Gerindra Sebut Masyarakat Punya Pilihan Terkait Vaksin untuk Diri Sendiri

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, M Irfan Yusuf Hasyim, bersyukur terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vaksin.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
Tangkapan layar https://pedulilindungi.id/
Ilustrasi Vaksinasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Erik Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, M Irfan Yusuf Hasyim, bersyukur terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vaksin.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan itu mengatakan putusan MA itu berimplikasi bahwa pemerintah harus menyediakan dan memberikan vaksin halal bagi umat Islam.

“Dengan demikian ada kejelasan buat kita buat rakyat, terutama buat umat Islam untuk memutuskan, memastikan atau memilih vaksin mana yang boleh atau yang bisa dia pakai untuk dirinya sendiri,” ucapnya saat dihubungi awak media, Selasa (26/4/2022) siang.

Keputusan MA tersebut, menurutnya, harus bisa menjadikan Pemerintah lebih transparan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan vaksin halal.

Utamanya yang terkait status vaksin primer dan booster menggunakan Vaksin Halal, hingga harga test swab dan PCR yang masih tinggi.

“Masyarakat menilai bahwa pemerintah saat ini tidak transparan berkaitan dengan bagaimana produksi dan ketersedian vaksin halal, bagaimana distribusi  vaksinnya? informasi yang kami terima sudah banyak yang Kadaluarsa. Kemudian tidak transparan terhadap harga dari PCR, harga dari test rapid yang lain. Keputusan MA ini seharusnya membuat pemerintah menjadi lebih transparan agar masyarakat percaya dengan program vaksinasi," ucapnya.

Baca juga: Kemenkes Hormati Putusan MA Terkait Vaksin, YKMI Tanya Ketersediaan Stok

Apabila Pemerintah enggan melaksanakan putusan MA tersebut, ia menilai bahwa ada sesuatu yang bermasalah dalam kebijakan Vaksin ini, ada salah tata kelola kebijakan oleh Pemerintah.

“Pemerintah wajib melaksanakan keputusan MA, kalau pemerintah tidak melaksanakan putusan MA kita bisa menilai ada apa sebenarnya Pemerintah ini,” kata pria yang biasa disapa Gus Irfan ini.

Selain itu, cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) yakni KH Hasyim Ashari itu juga akan meminta Komisi IX khususnya fraksi Gerindra mendorong Pemerintah menyediakan vaksin sesuai putusan Ma.

“Karena itu, saya berharap teman-teman fraksi di Gerindra juga mendorong pemerintah segera menyiapkan vaksin yang benar-benar halal sebagai harapan masyarakat kita, terutama umat Islam. Jangan dipaksa dan diwajibkan tapi tidak diberi pilihan alternatif terkait kehalalannya,” katanya.

Tanggapan Kemenkes terkait putusan MA

Kementerian Kesehatan menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 halal.

Baca juga: Tentang Putusan MA Mengenai Vaksin, Fahri Hamzah Ingatkan Tentang Gaya Hidup Halal

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya membuka peluang vaksin Sinovac dapat menjadi booster agar masyarakat lebih merasa nyaman perihal kehalalannya.

"Saat ini kami menghormati putusan Mahkamah Agung nomor 31P/HUM/2022 atas rekomendasi untuk melakukan penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional. Untuk itu tentunya masyarakat yang merasa nyaman untuk menggunakan Sinovac kami membuka peluang tersebut untuk bisa digunakan juga sebagai vaksinasi booster," kata Nadia dalam konferensi pers, Senin (25/4/2022).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved