Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Update Covid-19 Indonesia 24 April 2022: Kasus Baru Tambah 382, Sembuh 2.168, Meninggal 33

Berikut update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Minggu (24/4/2022).

Editor: Inza Maliana
Freepik
Ilustrasi virus corona. Berikut update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Minggu (24/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update terbaru jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Minggu (24/4/2022).

Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 382 penambahan dari total komulatif sebelumnya 6.043.768 kasus.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 6.044.150 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Data tersebut dirilis dalam laman Peta Sebaran Covid, covid19.go.id, Minggu sore.

Kabar baiknya, ada sejumlah 2.168 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 5.870.419 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 5.868.251 jiwa.

Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19

Baca juga: Pfizer, BioNTech dan Moderna Raup Pendapatan 1.000 Dolar AS Per Detik dari Jualan Vaksin Covid-19

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 33 pasien.

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 156.100 orang dari yang sebelumnya sebanyak 156.067 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Belum Muncul di PeduliLindungi, Simak Tata Caranya

Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.

Larangan Makan dan Minum Saat Halal Bihalal

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa pandemi Covid-19 saat ini, belum sepenuhnya berakhir.

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 003/2219/SJ tanggal 22 April 2022 tentang Pelaksanaan Halal Bihalal Idulfitri 1443 H/2022.

"SE ini secara spesifik diterbitkan dalam rangka memberikan atensi terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, yang tentunya sejalan dengan pengaturan dalam Inmendagri PPKM," kata Safrizal seperti yang diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Kemendagri Ingatkan Potensi Penularan Covid-19 Saat Makan Bersama ketika Halalbihalal

Untuk wilayah PPKM kategori Level 3, jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halalbihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved