Virus Corona
UPDATE Corona Indonesia 2 April 2022: Tambah 2.300, Sembuh 4.798, Meninggal 77 Orang
Simak update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Sabtu (2/4/2022).
Dikabarkan, surat edaran tersebut juga mengatur diberlakukannya syarat booster bagi pelaku perjalanan dalam negeri.
Untuk vaksin kedua untuk kedatangan ini dites antigen 1X24 jam atau PCR 3 x 24 jam.
Sementara untuk vaksin dosis pertama ini syaratnya adalah wajib menunjukkan PCR 3x24 jam.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 2 April 2022, 23.574.482 Orang Sudah Terima Booster
"Kemudian untuk pemudik dengan kondisi kesehatan khusus, diwajibkan menyertakan hasil tes PCR 3x24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter dari RS pemerintah setempat," kata Suharyanto, Kamis (31/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara untuk anak dibawah usia 6 tahun, tidak perlu melakukan tes.
Akan tetapi harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan.
“Untuk anak usia 6-17 tahun, tidak testing namun harus menunjukan vaksinasi dosis kedua,” lanjut Suharyanto.
Suharyanto juga meminta masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap penularan kasus akibat Covid-19, mengingat mobilitas masyarakat saat mudik tinggi.
“ Terkait kegiatan masyarakat sulit lagi ada pembatasan. Kalau kita batasi lagi terkait dengan mobilitas ini tentu saja juga berpengaruh kepada perekonomian, karena mobilitas sudah tidak dibatasi lagi."
"Jawabannya adalah tentu saja penegakan protokol kesehatan yaitu utamanya yang memakai masker dan vaksinasi,” tegas Suharyanto.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rina Ayu Panca Rini)