Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Perjalanan Domestik Tanpa Syarat PCR dan Antigen, Ini Tanda Covid-19 di Indonesia Sudah Jadi Endemi?

Syarat tes antigen ataupun PCR tak lagi diberlakukan. Aturan ini dihapus untuk masyarakat yang melakukan perjalanan domestik.

TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Penumpang Kereta Wajib Rapid Antigen - Penumpang terlihat mengantri untuk melakukan tes Antigen di Stasiun Semarang Tawang, Perjalanan Domestik Tanpa Syarat PCR dan Antigen, Ini Tanda Covid-19 di Indonesia Sudah Jadi Endemi?(Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Saat itu Kemenkes masih memonitor kenaikan kasus dalam seminggu kedepan, dimana ada potensi peningkatan kasus pasca libur panjang kemarin.

Kasus Omicron melebih puncak kasus Delta, yakni 64.718 kasus konfirmasi positif pada (16/2/2022), rekor tertinggi sejak pandemi berada di Indonesia.

Pihaknya berharap telah melewati gelombang ketiga. Artinya kasus tertinggi yang pernah dilewati adalah 64 ribu.

Namun, karena ada potensi lonjakan kasus akibat libur panjang minggu lalu, maka kasus konfirmasi harian selama satu pekan depan perlu dimonitor.

Satgas IDI Ingatkan soal Monitoring, Jika Kasus Naik Cabut

Zubairi Djoerban
Zubairi Djoerban (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mendukung kebijakan perjalanan rute domestik tanpa tes antigen dan PCR lagi.

Ia menyetujui, aturan itu dengan sejumlah catatan.

"Saya setuju kebijakan ini. Namun harus dengan monitoring. Enggak bisa langsung tiru negara lain," kata dia dikutip dari akun twitternya, Senin (7/3/2022).

Meski setuju, pria yang biasa disapa Profesor Berri ini mengingatkan kebijakan ini benar-benar diawasi dan jika kasus covid-19 naik maka wajib dicabut.

Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR kepada warga di Krukut, Taman Sari, Jakarta, Senin (10/1/2021). Ditargetkan sebanyak 500 warga mengikuti tes usap massal Covid-19 usai ditemukannya 36 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, hingga membuat 4 RT melakukan micro lockdown. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR kepada warga di Krukut, Taman Sari, Jakarta, Senin (10/1/2021). Ditargetkan sebanyak 500 warga mengikuti tes usap massal Covid-19 usai ditemukannya 36 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, hingga membuat 4 RT melakukan micro lockdown. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Dilakukan dengan pemantauan ketat, jadi kalau misalnya angka harian naik atau angka bed occupancy rate RS di kota-kota itu naik, kebijakan itu segera dicabut," kata Zubairi

Dirinya mengingatkan, agar cakupan vaksinasi Covid-19 pada lansia terus diperluas.

Serta mengawasi ketat jumlah kasus harian konfirmasi Covid-19 selama dua minggu kedepan ini.

"Notabene vaksinasi di atas 60 tahun masih rendah, belum 70 persen. Jika dalam dua minggu aman, kasus menurun, dan enggak ada klaster baru yang besar, kenapa tidak kita masuk ke endemi," ungkapnya.

Pakar Kesehatan Ingatkan 8 Hal ini

Prof Tjandra Yoga Aditama
Prof Tjandra Yoga Aditama (HO/TRIBUNNEWS)

Terpisah, pakar kesehatan FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama menuturkan, ada 8 hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kebijakan penghapusan syarat tes PCR dan antigen untuk perjalanan domestik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved