Senin, 29 September 2025

Pilpres 2019

Sempat Terkendala, Kini Aplikasi PeduliLindungi Sudah Bisa Diakses Pengguna iOS

Aplikasi PeduliLindungi kini sudah dapat diakses kembali oleh pengguna iOS. Simak arti 4 warna kode QR pada PeduliLindungi.

TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas security dibantu Pollux National Network Mal Paragon Semarang membantu pengunjung melalukan scan barcode untuk mengetahui bukti vaksinasi sebelum masuk Mal Paragon dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (10/8/21). Mulai hari ini Selasa, 10 Agustus 2021 pemerintah sudah memberikan ijin pusat perbelanjan seperti Mal untuk buka kembali dengan pembatas pengunjung dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk ke pusat berbelanjaan di Kota Semarang. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif;

- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas).

Apabila hasil tes antigen belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, dapat mengecek apakah laboratorium pemeriksa sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link:

PCR: melalui https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/

Antigen: melalui link https://infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

Jika sudah terafiliasi dan hasil belum muncul maka hubungi fasilitas kesehatan tempat dilakukannya tes.

Baca juga: 43 Kantor di Jaksel Diberi Sanksi, Mayoritas Karena Tak Pasang Barcode Pedulilindungi 

2. Kuning

Warna kuning menandakan Anda bisa bepergian ke tempat umum.

Warna kuning menandakan, bahwa:

- Baru vaksinasi 1 kali (belum lengkap);

- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat;

- Belum vaksinasi, namun baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.

3. Merah

Dengan status warna merah menandakan bahwa Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum vaksinasi Covid-19.

Apabila sudah divaksinasi dan warna tetap merah maka cek data identitas (NIK/No Paspor dan nama) di profil PeduliLindungi apakah sudah sesuai dengan sertifikat vaksin.

4. Hitam

Dengan status warna hitam menandakan Anda tak dapat bepergian ke tempat umum.

Adapun yang masuk warna ini yakni:

- Positif Covid-19 kurang 10 hari;

- Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 10 hari;

- Baru tiba dari luar negeri.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan