Selasa, 30 September 2025

Penanganan Covid

Kemenkes: Vaksin Booster Beri Perlindungan 91% dari Kematian

Vaksinasi lengkap memberikan perlindungan hingga 67% dari kematian, bahkan hingga 91% perlindungan bagi yang telah melakukan vaksinasi booster.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi - Vaksinasi lengkap memberikan perlindungan hingga 67% dari kematian, bahkan hingga 91% perlindungan bagi yang telah melakukan vaksinasi booster. 

1. Pra-Registrasi dan Verifikasi

- Menunjukkan secara langsung e-tiket vaksin dosis booster yang tertera pada aplikasi PeduliLindungi kepada petugas

- Petugas mengecek e-tiket vaksin dosis booster dengan menginput nama dan NIK pendaftar

- Petugas menentukan jenis dan dosis vaksin booster yang akan diterima oleh pendaftar

2. Penyuntikan

- Skrining

- Penyuntikan vaksin booster

3. Pencatatan dan Observasi

- Petugas melakukan penginputan data

- Pendaftar diminta menunggu untuk dilakukan observasi selama 15 menit

- Petugas mengisi kartu vaksinasi dan memberikannya kepada sasaran vaksin

Target Penerima Vaksin Booster

Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022 yaitu:

1. Untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan:

- Vaksin AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml) atau

- Vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

2. Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan

- Vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml) atau

- Vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml) atau

- Vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved