Penanganan Covid
4 Ciri Gejala Umum Omicron dan Prosedur Layanan Telemedisin dari Kemenkes
Berikut adalah 4 ciri gejala umum Omicron yang perlu diketahui masyarakat. Dilengkapi panduan mengakses layanan telemedisin dari Kemenkes.
c. Tanda bahaya umum : ketidakmampuan menyusu atau minum, letargi atau penurunan kesadaran, atau kejang.
d. Napas cepat/tarikan dinding dada/takipnea:
- Usia <2 bulan, ≥60x/menit;
- Usia 2–11 bulan, ≥50x/menit;
- Usia 1–5 tahun, ≥40x/menit;
- Usia >5 tahun, ≥30x/menit.
5. Kritis
Pasien dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), sepsis dan syok sepsis.
Baca juga: Luhut: Kasus Omicron Masih Terkendali, Sejumlah Provinsi Sudah Mengalami Tren Penurunan
Cara Akses Layanan Telemedisin dari Kemenkes
Kementerian Kesehatan memberikan layanan konsultasi dokter dan pengiriman paket obat gratis kepada pasien yang dinyatakan positif menggunakan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.
Bagi masyarakat yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara online dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.
Berikut prosedur untuk mendapatkan layanan telemedicine bagi pasien isoman:
1. Tes PCR atau Antigen
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR atau Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
2. Pasien Terima Pesan WA