Selasa, 30 September 2025

Penanganan Covid

TERBARU! Arti Status Warna Hijau, Kuning, Merah dan Hitam di Aplikasi PeduliLindungi

Mulai 14 Februari 2022, berikut adalah pembaruan arti status warna hijau, kuning, merah dan hitam pada PeduliLindungi saat check-in di tempat umum.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
aptika.kemkominfo.go.id
Mulai 14 Februari 2022, berikut adalah pembaruan arti status warna hijau, kuning, merah dan hitam pada PeduliLindungi saat check-in di tempat umum. 

TRIBUNNEWS.COM - Kode QR pada PeduliLindungi terdiri dari empat warna.

Keempat warna tersebut memiliki arti yang berbeda-beda.

Adapun arti dari status warna tersebut diperbarui mulai 14 Februari 2022.

Baca juga: Kapan Status Warna Hitam pada Aplikasi PeduliLindungi Kembali ke Warna Semula?

Berikut adalah penjelasan arti dari masing-masing warna yang muncul saat Anda check-in ke tempat umum:

1. Hijau

Status hijau berarti Anda bisa bepergian ke tempat umum.

Adapun yang masuk ke dalam kriteria ini yakni:

- Vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima

- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat Hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif

- Sudah vaksinasi 1x dan sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas)

Apabila hasil tes antigen belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, dapat mengecek apakah laboratorium pemeriksa sudah terafiliasi dengan Kemenkes RI pada link:

PCR: melalui https://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/

Antigen: melalui link https://infeksiemerging.kemkes.go.id/layanan-nar-antigen

Jika sudah terafiliasi dan hasil belum muncul maka hubungi fasilitas kesehatan tempat dilakukannya tes.

2. Kuning

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan