Virus Corona
Pasien Covid yang Dirawat di RS Jakarta, Banten, dan Bali Masih Rendah Meski Kasus Konfirmasi Tinggi
Meski begitu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit belum menyamai puncak kasus Delta Juli-Agustus 2021 lalu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data konfirmasi terkini kasus Omicron sudah melebihi puncak gelombang kasus Delta di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Banten, dan Bali.
Meski begitu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit belum menyamai puncak kasus Delta Juli-Agustus 2021 lalu.
Pemerintah meyakini mampu memberikan layanan bagi pasien yang membutuhkan.
Per 6 Februari 2022, DKI Jakarta mengkonfirmasi 15.825 kasus baru, melebihi puncak kasus Delta yang mencapai 14.619 kasus.
Sementara, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah 9.364, atau setengah dari 18.824 pasien yang dirawat di puncak kasus Delta 2021 lalu.
Baca juga: Polresta Malang Kota: Penyelidikan Wisatawan Positif Covid-19 Liburan di Malang Jalan Terus
Begitu juga dengan Banten yang mencatat konfirmasi 4.885 kasus per 6 Februari 2022, lebih tinggi dari kasus Delta yaitu 3.994 kasus.
Namun, pasien yang dirawat di RS berjumlah 966 orang, jauh lebih rendah dibanding pasien yang dirawat di puncak gelombang Delta, yaitu 4.268 orang.
Masih di periode yang sama, kasus konfirmasi di Bali sebanyak 2.031, sedikit lebih tinggi dari puncak Delta yaitu 1.910 kasus.
Namun, pasien yang dirawat sebanyak 948 orang, jauh lebih sedikit dari puncak Delta yaitu 2.263 kasus.
''Masyarakat diharapkan agar tidak menjadikan kasus konfirmasi sebagai patokan, karena perawatan pasien di rumah sakit menjadi poin penting yang menjadi fokus saat ini. Meski kasus di beberapa daerah lebih tinggi dari Delta, pelayanan pasien rumah sakit harus tetap kondusif dan hanya untuk pasien sedang, berat, dan kritis,'' terang Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Rabu (8/2/2022).
Kebijakan kementerian kesehatan untuk memprioritaskan pasien bergejala sedang, berat, dan kritis serta yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit akan mampu mengurangi beban pelayanan kesehatan hingga 70 persen.
Baca juga: Jokowi: 325 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Telah Disuntikkan ke Masyarakat
Pasien tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan yang tidak perlu masuk rumah sakit, bisa dirawat dengan melakukan isolasi mandiri dan konsultasi dengan dokter melalui layanan telemedisin yang terintegrasi dengan Kemenkes.
Selain itu bagi pasien OTG dan gejala ringan yang tidak memiliki ruangan untuk isolasi mandiri bisa melakukan isolasi terpusat di tempat yang sudah disediakan pemerintah seperti di RSDC Wisma Atlet, Rusun Nagrak, Ngawi, dan Pasar Rumput.
Pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia juga telah mempersiapkan tempat isolasi terpusat di daerah masing-masing yang sebelumnya sudah pernah dipersiapkan menghadapi lonjakan kasus Delta 2021 lalu.