Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Serbuan Omicron, Pemerintah Didesak Perketat Lagi Penerapan Protokol Kesehatan

Sebulan terakhir kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat tajam dengan merebaknya varian baru Omicron. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Ilustrasi Omicron. 

Fakta tersebut merupakan sinyal bahaya sekaligus siaga bagi kita agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mempercepat progres vaksinasi, dan memperketat mobilisasi kembali. 

"Hal ini perlu dilakukan agar mampu mengurangi potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat. Selagi tren kematian terus meningkat, maka inilah fase bahaya terselubung yang menyurutkan kewaspadaan kita," ungkap Lapor Covid-19 dalam pers rilis, Senin (7/2/2022). 

Ditambah asumsi bahwa situasi sudah aman. Sebaliknya, kondisi ini akan mulai terlihat keparahannya ketika penularan kasus baru sudah semakin tidak terkendali dan kapasitas rumah sakit semakin menipis.

Oleh karena itu, pemerintah perlu kembali mengetatkan peraturan penerapan protokol kesehatan. Pembatasan mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi.

Serta peningkatan jumlah testing harian sehingga dapat mengurangi laju penularan yang begitu cepat di tengah masyarakat. 

Pemerintah juga perlu memastikan kesanggupan infrastruktur pelayanan kesehatan dalam menghadapi kemungkinan terburuk dari puncak gelombang ketiga Covid-19.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved