Virus Corona
Hadapi Lonjakan Omicron, Layanan Telemedicine Bantu Isolasi Mandiri Pasien
Program isolasi mandiri atau isoman diterapkan pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program isolasi mandiri atau isoman diterapkan pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19.
Program ini kembali digalakkan seiring dengan peningkatan kasus positif Covid-19 varian Omicron beberapa waktu terakhir.
"Telekonsultasi ini akan membantu mengurangi mobilitas pasien dan bed occupancy rate atau tingkat keterisian rumah sakit,” kata Chief Commercial Officer SehatQ Andrew Sulistya melalui keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022).
Isolasi mandiri ditujukan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala atau yang memiliki gejala ringan.
Selain itu, kriteria isolasi mandiri lainnya adalah pasien telah berusia minimal 18 tahun dengan kondisi rumah layak isoman dan berdomisili di Jabodetabek.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Medan, Wali Kota Bobby Sebut BOR Masih Terkendali
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyediakan telekonsultasi dan obat-obatan gratis.
Melalui layanan ini, pasien dapat berkonsultasi online dengan dokter tanpa batasan waktu.
Dokter akan mengidentifikasi pasien melalui konsultasi online tersebut dan merekomendasikan penanganan yang tepat sesuai kondisi pasien.
Saat ini, layanan telemedicine gratis dari pemerintah sudah terhubung dengan 17 platform telemedicine, salah satunya adalah SehatQ.
“SehatQ siap membantu masyarakat agar dapat berkonsultasi online dengan dokter di platform kami ketika mengalami gejala Covid-19," ucap Andre.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa dengan layanan telemedisin ini semua pasien Covid-19 konfirmasi positif akan mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antre di rumah sakit.
Baca juga: Ada Penambahan 273 Kasus Baru Covid-19 di DIY Hari Ini, Sleman Tertinggi
Dengan demikian, layanan rumah sakit dapat diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat.
Kementerian Kesehatan sendiri telah menjelaskan tata cara memperoleh layanan telemedisin gratis dari pemerintah.
Caranya adalah pasien harus melakukan tes PCR atau swab antigen di laboratorium yang masuk dalam jaringan New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.