Virus Corona
DKI Jakarta Sumbang Setengah dari Total Kasus Baru Covid-19 Nasional Hari Ini Kamis 20 Januari 2022
Penambahan siginifikan kasus baru positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, terjadi hari ini, Kamis (20/1/2022). DKI sumbang 50 persen
27 Bengkulu 0
28 Kalimantan Tengah 0
29 Kalimantan Utara 0
30 Sulawesi Tenggara 0
31 Gorontalo 0
32 Sulawesi Barat 0
33 Maluku 0
34 Maluku Utara 0
Dilansir dari TribunJakarta.com, kasus Covid-19 terus meroket di awal 2022, DKI Jakarta tetap menerapkan PPKM Level 2 hingga sepekan ke depan.
Baca juga: Pakar Epidemiologi: Kepercayaan Diri Negara Maju Jadi Penyebab Varian Omicron Jadi Tak Terkendali
Kebijakan soal penerapan PPKM Level 2 di ibu kota ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022.
Aturan yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berisi tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di wilayah Jawa-Bali.
Dalam Inmendagri itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta melaksanakan PPKM Level 2 di seluruh wilayahnya.
"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 (dua) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian isi Inmendagri itu dikutip TribunJakarta.com, Selasa (18/1/2022).
Tak hanya Jakarta, seluruh wilayah penyangga ibu kota, seperti Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan Bogor juga tetap berstatus PPKM Level 2.
Dengan demikian, PPKM Level 2 yang sebelumnya sudah diterapkan di Jabodetabek sejak 4 Januari lalu akan diperpanjang hingga 24 Januari 2022 mendatang."Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022 sampai dengan tanggal 24 Januari 2022," tulis Tito dalam Inmendagri tersebut.
Baca juga: Pakar Epidemiologi: Indonesia Terlambat Tangani Kasus Varian Omicron, Tapi Masih Ada Peluang