Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona 13 Januari 2022: Tambah 793 Kasus Baru, 5 Kematian Harian

Pemerintah merilis data penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia sebanyak 793 orang, Kamis (13/1/2022).

Freepik
Ilustrasi Virus Corona. Dalam artikel terdapat perkembangan Covid-19 di Indonesia, ada tambahan kasus baru hingga jumlah kematian hari ini, Kamis (13/1/2022). 

Dari 506 kasus konfirmasi Omicron, sebanyak 84 kasus merupakan transmisi lokal.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, selain kasus konfirmasi, angka probable Omicron juga terus mengalami peningkatan.

Terdeteksi, sebanyak 1.384 probable Omicron yang didapatkan dari SGTF hingga Senin (10/1/2022).

“Kalau kita perhatikan, juga terlihat peningkatan yang signifikan dari angka kasus harian."

"Dari sejumlah 454 menjadi 802, naik hampir dua kali lipat” katanya, dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenkes, Rabu (12/1/2021).

Baca juga: Menparekraf Sandiaga: Program Mobil Vaksin di Wilayah Pariwisata NTT-NTB Percepat Angka Vaksinasi

Lebih lanjut, Nadia mengungkapkan masyarakat harus bersiap menghadapi gelombang Omicron.

Mengingat, karakteristik Omicron memiliki tingkat penyebaran yang cepat.

“Jika dilihat dari perkembangannya, konfirmasi Omicron cenderung mengalami peningkatan."

"Dari pemeriksaan SGTF, kasus probable omicron pada PPLN cenderung meningkat, hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian Omicron yang mulai mendominasi,” tuturnya.

Sejumlah warga saat menjalani observasi usai menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga pada vaksinasi booster Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Sejumlah warga saat menjalani observasi usai menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga pada vaksinasi booster Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). (Tribunnews/JEPRIMA)

Pencegahan Covid-19

Berikut ini cara mencegah melindungi diri dari covid-19, dilansir Bnpb.go.id:

1. Rutin mencuci tangan

Anda perlu mencuci tangan secara rutin menggunakan sabun dan air selama 20 detik.

Terutama setelah berada di tempat umum, atau setelah meniup hidung, batuk, atau bersin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved