Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Kasus Omicron Kian Meningkat, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk 

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk dampak meningkatnya kasus Omicron di Indonesia. 

Penulis: Chaerul Umam
dok. DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk dampak meningkatnya kasus Omicron di Indonesia. 

Pemerintah diharapkan menyiapkan skenario terburuk varian baru Covid-19 itu. 

"Menyiapkan segala kebutuhan untuk kondisi terburuk sudah harus dilakukan oleh Pemerintah sejak sekarang. Jangan sampai kita gagap apabila terjadi lonjakan besar seperti pertengahan tahun 2021 lalu,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022). 

Di tengah kemunculan Omicron, peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia terus terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Baca juga: Tak Bisa Hindari Varian Omicron, Epidemiolog Sebut Indonesia Punya Modal Besar Menghadapinya

Per 5 Januari kemarin, terdapat 4.878 kasus aktif Corona di Indonesia. 

Puan berharap infrastruktur kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sudah siap apabila Omicron menyebabkan gelombang baru pandemi. 

Dia mengatakan, Indonesia tidak boleh lagi mengalami kondisi serba keterbatasan seperti saat varian Delta menyerang. 

“Jangan sampai kita kekurangan obat, oksigen, bahkan bed di rumah sakit untuk merawat pasien-pasien Covid. Koordinasi antara pusat dan daerah harus betul-betul optimal, termasuk dengan berbagai lembaga dan instansi terkait,” ujarnya. 

Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, total kasus Omicron saat ini sudah ada 254 kasus di mana 239 di antaranya adalah dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal. Masyarakat pun diharapkan untuk tidak bepergian ke luar negeri dahulu.

Baca juga: Penjelasan Menkes soal PTM 100% Berbarengan dengan Omicron Masuk Indonesia

“Kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki rencana untuk pergi ke luar negeri untuk ditunda sementara waktu. Kasus Omicron sudah kian bertambah dan berdasarkan laporan, pasien terbanyak baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri,” ucap Puan. 

“Jika memang tidak ada sesuatu yang urgent, lebih baik tidak dulu melakukan perjalanan ke luar negeri. Kesadaran masyarakat memainkan peranan penting untuk menjaga agar Indonesia tidak kembali mengalami hantaman gelombang Covid-19,” lanjutnya. 

Akibat maraknya kasus Omicron, Indonesia menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) asal 14 negara termasuk Afrika Selatan, Norwegia, Perancis, Inggris dan Denmark. 

Indonesia juga menambah durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Tanah Air, baik WNI maupun WNA, menjadi 7 dan 10 hari. 

“Penerapan karantina terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri harus terus dengan pengawasan ketat. Kita harapkan semua pihak mematuhinya, termasuk para pejabat,” ucap Puan. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved