Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Catat 11 Kasus Baru Omicron, Kemenkes Imbau Masyarakat Tunda ke Luar Negeri

Kementerian Kesehatan kembali mencatat 11 Kasus Baru Omicron di Indonesia, Dengan demikian total kasus konfirmasi positif Omicron sejumlah 19 orang.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam kegiatan virtual, Selasa (7/12/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan kembali mencatat tambahan 11 Kasus Baru Omicron di Indonesia, berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing pada Jumat (24/12/2021).

Dengan demikian total kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia sejumlah 19 orang.

Ke-11 kasus konfirmasi baru Omicron merupakan Imported Case, berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

Saat ini semuanya menjalani karantina di Jakarta.

Baca juga: Sentra Vaksinasi Pasar Modal Indonesia dan Alumni ITB di Sumbar Targetkan 100 Ribu Orang Divaksin

Kesebelas kasus tersebut adalah:

1. DAH, laki-laki, 58 th, dari Turki

2. NAN, aki-laki, 21 th, dari Turki

3. SS, laki-laki, 53th, dari Turki

4. ADS, laki-laki, 49 th, dari Turki

5. NF, perempuan, 59 th, dari Turki

6. ASPP, laki-laki, 21 th, dari Turki

7. R, laki-laki, 33 th, dari Jepang

8. AW, laki-laki, 32 th, dari Korea Selatan

9. RP, laki-laki, 40 th, dari Jepang

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved