Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

UPDATE Kasus Corona Indonesia 3 Desember 2021: Tambah 245 Positif, 328 Sembuh, 8 Meninggal

Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Jumat (3/12/2021).

Editor: Daryono
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19 

Rino juga sedikit mengritisi mengenai sanksi kerja sosial apabila ada masyarakat tak terbukti melanggar atuaran prokes.

Menurutnya, hal itu kurang pas untuk dilakukan, karena pada prakteknya di lapangan ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.

Baca juga: Simak Syarat Terbaru Penerbangan Domestik Garuda Indonesia, Anak di Bawah 12 Tahun Wajib PCR

Jika memang harus mengerjakan sanksi kerja sosial, harus dijelaskan secara rinci dalam aturannya.

Yakni kerja sosial yang seperti apa dan bagiamana cara melakukannya.

Sehingga, semuanya menjadi jelas dan tidak semu.

"Ketika pemerintah akan melakukan penegakan aturan, itu harus ada jelas instrumen aturannya seperti apa,"

"Sehingga di lapangan tidak berbeda-beda (sanksinya)," jelas Rino.

Termasuk bagaimana cara membuat suatu sistem rotasi yang baik agar para petugas yang berjaga di lapangan tidak kelelahan dan efektif dalam menegakkan aturannya.

"Perlu diperhatikan juga birokrat di lapangan itu kan lelah ya saat bertugas."

"Jadi perlu diberlakukan juga sistem rotasinya seperti apa, sehingga mereka tidak kelelahan, dan aturan tersebut dapat ditegakkan," harap Rino.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Baca berita lain terkait Penanganan Covid19

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved