Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Masa Karantina dan Pelancong dari Afrika Selatan

Pemerintah melalui Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 No 23 Tahun 2021 menambah masa karantina kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri.

Kompas.com
Ilustrasi karantina. Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Masa Karantina dan Pelancong dari Afrika Selatan 

"Langkah pemerintah sesuai aturan WHO menegaskan kepatuhan terhadap langkah perlindungan pribadi. Seperti penggunaan masker. Dan ini harus terus dihormati oleh semua pelancong internasional," pungkasnya.

Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona (Freepik)

Tingkat Keparahan Omicron Belum Diketahui

Pada Minggu (28/11/2021) WHO mengatakan belum jelas apakah Omicron lebih menular atau menyebabkan penyakit lebih parah dibandingkan varian lainnya.

"Ahli epidomolig afrika selatan belum cukup data yang dikumpulkan untuk menentukan implikasi klinis Omicron dengan varian lain," ungkap Reisa Broto Asmoro mengungkapkan tentang varian baru yaitu Omicron. pada konferensi pers virtual.

Reisa mengunakan jika para ahli akan menyediakan informasi yang cukup banyak dalam beberapa hari atau beberapa minggu mendatang.

Sambil menunggu para peneliti dunia dalam mempelajari mutasi Omicron WHO menyarankan kepada seluruh warga untuk melindungi diri. Dan juga keluarga dan orang- orang tercinta.

Caranya dengan memutus penyebaran Covid-19. Caranya menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berkerumun dan membatasi mobilitas dengan selektif bepergian.

"Dan jangan lupa ada tambahan nih. Perhatikan ventilasi dalam ruangan Ketika berada. Sanitasi dan kebersihan harus dijaga. Jangan memaksakan untuk keluar rumah apa bila anda merasa sakit," katanya lagi. 

Pastikan tetap di rumah dan segera lakukan tes. Apa bila hasil positif, namun gejala ringan segera lakukan isolasi mandiri secara benar yang akan mempercepat penyembuhan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved