Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Empat Langkah Pemerintah Indonesia Antisipasi Masuknya Omicron ke Indonesia

Indonesia perlu mewaspadai dan mengantisipasi masuknya varian Omicron. Negeri ini mengambil 4 langkah antisipasi dengan segera.

AFP/PHILL MAGAKOE
Pelancong mengantre di konter check-in di Bandara Internasional OR Tambo di Johannesburg pada 27 November 2021, setelah beberapa negara melarang penerbangan dari Afrika Selatan menyusul ditemukannya varian baru Covid-19 Omicron. - Sejumlah negara di seluruh dunia telah melarang penerbangan larangan dari Afrika selatan menyusul penemuan varian tersebut, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Australia, Thailand, Brasil, dan beberapa negara Eropa. Negara-negara utama yang menjadi target penutupan termasuk Afrika Selatan, Botswana, eSwatini (Swaziland), Lesotho, Namibia, Zambia, Mozambik, Malawi, dan Zimbabwe. Empat Langkah Pemerintah Indonesia Antisipasi Masuknya Omicron ke Indonesia(Photo by Phill Magakoe / AFP) 

Merujuk pada 7 negara dengan kasus Omicron, telah melakukan langkah mitigasi sebagai berikut:

1. Italia

Italia melakukan penelusuran kontak kasus positif pelaku perjalanan ke negara-negara di Afrika, meningkatkan kapasitas penelusuran kontak secara umum, serta meningkatkan cakupan WGS agar semakin cepat mendeteksi varian Omicron.

2. Jerman

Jerman memberlakukan travel ban atau melarang adanya perjalanan dari negara di Afrika. Larangan dikecualikan bagi warga negaranya dan mewajibkan karantina 14 hari bagi yang kembali dari negara di Afrika.

3. Belanda

Di Belanda memberlakukan kebijakan testing bagi seluruh pelaku perjalanan dari Afrika Selatan. Serta melakukan Whole Genome Sequencing pada semua pelaku perjalanan dari Wilayah Afrika yang sudah masuk ke negaranya.

4. Inggris

Di Inggris melakukan isolasi dan testing ulang bagi pelaku perjalanan yang positif Omicron. Serta menutup pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan dari negara di Afrika. Inggris juga kembali mewajibkan masker dan testing bagi pelaku perjalanan internasional.

5. Australia

Sementara Australia, mengkarantina 14 hari warga negaranya yang baru pulang dari 9 negara di Afrika. Serta mengkaji kebijakan kedatangan pekerja imigran dan pelajar internasional.

6. Kanada

Untuk di Kanada menutup kedutaan bagi pelaku perjalanan dengan riwayat singgah di Afrika selama 14 bari terakhir. Dan bagi yang baru pulang dari negara di Afrika wajib testing dan dikarantina. Dan terakhir, Israel memberlakukan daftar merah pada 50 negara di Afrika. Bahkan melarang masuknya WNA dari semua negara.

7. Israel

Selain itu, Israel juga memberlakukan karantina untuk seluruh warganya, melakukan tracing pada 800 pelaku perjalanan yang baru pulang dari negara di Afrika dan melakukan pengawasan warga melalui aplikasi telepon genggam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved