Senin, 29 September 2025

Bisnis Tes PCR

Lapor Covid-19 Minta Kemenkes Buka Informasi Komponen Pembentuk Tarif Pemeriksaan Tes PCR

Lapor Covid-19 menyebutkan jika kebijakan PCR memberikan keuntungan pada kelompok bisnis tertentu. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas berpakaian APD lengkap melayani pasien yang secara mandiri melakukan Swab Tes drive thru di Halaman parkir Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lapor Covid-19 menyebutkan jika kebijakan PCR memberikan keuntungan pada kelompok bisnis tertentu. 

Namun di sisi lain, menurut Lapor Covid-19 penurunan harga jasa pelayanan pemeriksaan PCR oleh Pemerintah tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas

Kebijakan tersebut diduga hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan.

Khususnya ketika PCR dijadikan syarat untuk seluruh moda transportasi.

Ketentuan mengenai harga pemeriksaan PCR setidaknya telah berubah sebanyak 4 (empat) kali.

Pada saat awal pandemi muncul, harga PCR belum dikontrol oleh pemerintah. 

Sehingga harganya tes cukup tinggi. Bahkan mencapai Rp2,5 juta.

Baca juga: Pakar Sebut Penempatan Strategi Testing PCR Berlebihan

Kemudian pada Oktober 2020 Pemerintah baru mengontrol harga tersebut PCR menjadi Rp900.000. 

Lalu, 10 bulan kemudian harga PCR kembali turun menjadi Rp495.000-Rp525.000 akibat kritikan dari masyarakat yang membandingkan biaya di Indonesia dengan di India. 

Terakhir, 27 Oktober lalu Pemerintah menurunkan harga menjadi Rp 275.000-Rp 300.000.

Ketika lonjakan angka positif COVID-19 pada Juli 2021, harga pemeriksaan PCR saat itu berada pada harga Rp900.000/test. 

Akibatnya, tidak seluruh masyarakat dapat mengakses pemeriksaan tersebut. Meskipun sebulan setelahnya, harga menjadi turun akibat desakan masyarakat. 

Dalam pers rilisnya, Lapor Covid-19 menyebutkan perbandingan biaya pemeriksaan dengan India, mengindikasikan pemerintah belum menggunakan prinsip kedaruratan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan anggaran penanganan Covid-19 sektor kesehatan tahun 2020, diketahui bahwa realisasi penggunaan anggaran untuk bidang kesehatan hanya 63,6% dari Rp 99,5 triliun. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan