Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Harga Terbaru PCR di Jawa-Bali Rp 275 Ribu, Luar Jawa-Bali Rp 300 Ribu

Harga PCR turun mulai 27 Oktober 2021, berikut penjelasan lengkapnya. Jawa Bali Rp 275 ribu dan luar Jawa Bali Rp 300 ribu.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Tribunnews/Jeprima
Tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Menteng melakukan tes usap antigen dan PCR gratis kepada warga dalam pelaksaan Program Seruling di Masjid Jami Assuhaimah, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/9/2021). Program yang dinamakan Seruling (Swab Seru Keliling) itu dilaksanakan setiap Selasa, Kamis, dan Jumat di lokasi yang berbeda-beda yang bertujuan untuk memutus penularan Covid-19 dari orang tanpa gejala. Tribunnews/Jeprima - Harga PCR turun mulai 27 Oktober 2021, berikut penjelasan lengkapnya. Jawa Bali Rp 275 ribu dan luar Jawa Bali Rp 300 ribu. 

Dinas Kesehatan Daerah Provinsi dan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan Batas Tarif Tertinggi untuk Pemeriksaan RT-PCR sesuai kewenangan masing-masing.

Apabila ada pihak laboratorium yang memakai harga tidak mengikuti ketetapan pemerintah, maka akan dilakukan pembinaan melalui Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten.

Kemudian apabila pihak tersebut masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan, maka sanksi terakhir adalah penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak berikut ini:

- Nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567;

- SMS 081281562620;

- Faksimili (021) 5223002, 52921669;

- Alamat email [email protected]

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel lainnya terkait Harga PCR Turun

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved