Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

UPDATE Corona Indonesia 31 Oktober 2021: Ada 523 Kasus Tambahan, 497 Pasien Sembuh

Update Covid-19 di Indonesia, Minggu (31/10/2021): Ada 523 Kasus Tambahan, 497 Pasien Sembuh. Berikut rinciannya.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Daryono
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Covid-19 - Update Covid-19 di Indonesia, Minggu (31/10/2021): Ada 523 Kasus Tambahan, 497 Pasien Sembuh. Berikut rinciannya. 

TRIBUNNEWS.COM -Berikut perkembangan laju kasus Covid-19 atau virus corona di Indonesia hari ini, Minggu (31/10/2021)

Melansiri data laman Covid19.go.id, jumlah kasus positif Covid-19 pada hari ini alami penurunan.

Hari ini, Minggu (31/10/2021) terdapat 523 kasus tambahan baru.

Jumlah tersebut menurun dibanding kemarin Sabtu (30/10/2021), yang mencapai 620 pasien.

Sehingga, sampai saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 4.244.358 kasus.

Baca juga: Wamenkes: Obat Molnupiravir untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan

Baca juga: Asal-usul Covid-19 mungkin tidak akan pernah diketahui, kata badan intelijen AS

Sementara itu, jumlah kasus sembuh dari Covid-19 pada hari ini bertambah 497 orang.

Angka pasien sembuh itu menurun dibanding kemarin, yakni 698 orang.

Untuk itu total kasus Covid-19 yang sembuh hingga saat ini berjumlah menjadi 4.088.635 orang.

Sedangkan, angka kasus Covid-19 berujung kematian juga mengalami penurunan.

Jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 pada hari ini mencapai 17 jiwa.

Angka tersebut menurun dibanding hari sebelumnya, yakni 27 jiwa meninggal.

Maka, tambahan angka itu membuat total kasus kematian Covid-19 sudah mencapai 143.405 orang.

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Dilansir kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved