Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

UPDATE Corona Indonesia 28 Oktober 2021: Ada 723 Tambahan Kasus, 984 Pasien Sembuh

Update Covid-19 di Indonesia, Kamis (28/10/2021): Ada 723 Tambahan Kasus, 984 Pasien Sembuh. Berikut rinciannya.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Update Berita Covid-19 - Update Covid-19 di Indonesia, Kamis (28/10/2021): Ada 723 Tambahan Kasus, 984 Pasien Sembuh. Berikut rinciannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak perkembangan laju kasus Covid-19 atau virus corona di Indonesia hari ini, Kamis (28/10/2021).

Dilansir data situs Covid.go.id, penambahan kasus positif Covid-19 pada hari ini meningkat.

Hari ini, Kamis (28/10/2021), jumlah kasus Covid-19 bertambah 723 pasien.

Jumlah tersebut meningkat daripada kemarin Rabu (27/10/2021) yang berjumlah 719 pasien.

Sehingga, jika dihitung total jumlah kasus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini mencapai 4.242.532 kasus.

Baca juga: Kasus Covid-19 di 24 Daerah Ini Belum Turun

Baca juga: Kemenkes Sebut Pelonggaran Prokes Sebabkan Kasus Covid-19 di Negara-negara Eropa Meningkat

Kabar baiknya jumlah kasus sembuh dari Covid-19 pada hari ini bertambah 984 orang.

Angka sembuh tersebut lebih meningkat dibanding kemarin, yakni 944 orang.

Untuk itu, hingga saat ini total kasus Covid-19 yang sembuh berjumlah menjadi 4.086.759 orang.

Sementara angka kasus Covid-19 berujung kematian juga alami peningkatan.

Adapun jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 pada hari ini mencapai 34 jiwa.

Jumlah tersebut meningkat dibanding hari sebelumnya, yakni 29 jiwa meninggal.

Maka, tambahan angka itu membuat total kasus kematian Covid-19 sudah mencapai 143.333 orang.

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Dilansir kemkes.go.id  berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved