Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

UPDATE Kasus Corona Indonesia 26 Oktober 2021: Tambah 611 Positif, 1.141 Sembuh, 35 Meninggal

Update informasi jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Selasa (26/10/2021)

Editor: Daryono
Freepik
Update Covid-19 

Menurut Zubairi, evaluasi terkait harga PCR ini dirasa perlu, lantaran harga tes PCR cukup memberatkan masyarakat.

"Iya benar, perlu evaluasi tarif PCR. Kalau 300 ribu lebih tidak memberatkan masyarakat," kata Zubairi kepada Tribunnews.com, Senin (25/10/2021).

Kendati demikian, jika harga tes PCR nanti benar-benar turun, Zubairi berharap tidak ada penurunan kualitas dari tes PCR yang telah ada sebelumnya.

"Jadi kalau harga bisa turun tanpa menurunkan kualitas itu yang terbaik," tambah Prof Zubairi.

Baca juga: PHRI Minta Harga PCR Rp 150.000, Hariyadi Sukamdani: Di India PCR Cuma Rp 97.000

Baca juga: 40 Ribuan Orang Teken Petisi, Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan

Mengingat, sampai saat ini tes PCR masih menjadi tes terbaik dalam mendeteksi Covid-19, karena memiliki keakuratan yang tinggi.

Masa Berlaku PCR Diperpanjang

Atas arahan dari Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengabarkan bahwa saat ini syarat perjalanan khususnya transportasi udara, akan dilonggarkan.

Yakni dengan memperpanjang masa berlaku tes PCR menjadi 3x24 jam.

Sebelumnya, masa berlaku tes PCR yakni hanya 2x24 jam.

Perintah itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Lebih Dari 40 Ribu Orang Menandatangani Petisi, Tolak Wajib Tes PCR untuk Penerbangan

Luhut Binsar Panjaitan Live Konpers PPKM, Senin (25,10,2021)
Luhut Binsar Panjaitan Live Konpers PPKM (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Senin (25,10,2021)

”Masa berlakunya selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)

Baca berita lain terkait Penanganan Covid19

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved