Virus Corona
Penumpang Pesawat Wajib PCR, Legislator Gerindra: Angka Covid-19 Susut Kok Aturannya Semakin Ribet
Legislator Partai Gerindra Putih Sari menyoroti soal kebijakan pemerintah yang mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat.
Selain mengatur pelaksanaan wajib PCR, dalam SE tersebut juga mengizinkan maskapai penerbangan mengisi lebih dari 70 persen kursi penumpang dari kapasitas yang ada.
"Untuk transportasi udara kapasitas penumpang saat ini sudah diizinkan lebih dari 70 persen," kata dia.
Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Jelaskan Alasan Pemerintah Mewajibkan Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat
Penyelenggara angkutan udara wajib menyediakan 3 baris kursi yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang bergejala.
Sedangkan penetapan kapasitas terminal bandar udara ditetapkan paling banyak 70 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk pada masa normal.