Virus Corona
Pemerintah Minta Daerah Siapkan Langkah Antisipasi Potensi Lonjakan Kasus Covid-19 Akhir Tahun
pemerintah daerah diminta untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang diprediksi terjadi pada periode libur Natal dan Tahun Baru
Memasuki Juni 2020, pemerintah merelaksasi dengan kebijakan PSBB transisi. Sekolah tatap muka masih ditiadakan, namun perkantoran, tempat umum, rumah ibadah dan kegiatan sosial mulai dibuka dengan kapasitas 50 persen.
Masyarakat saat itu mulai beradaptasi dengan kebiasaan baru. Namun, kasus meningkat 216 persen dengan rata-rata kenaikan 6.000 kasus per bulan.
Mengatasinya pemerintah kembali menerapkan PSBB selama 4 minggu dan berhasil menurunkan kasus sebesar 8 persen atau turun 1.421 kasus dalam 1 bulan. Penurunan ini diikuti PSBB transisi selama 14 minggu dengan kegiatan masyarakat maksimal kapasitas 50 persen.
Sayangnya, pelonggaran ini bertepatan periode libur Nataru 2021 sehingga kasus meningkat signifikan hingga 122% atau rata-rata naik 10.000 kasus perbulan.
"Kenaikan ini menandakan first wave atau Puncak kasus pertama di Indonesia," lanjutnya.
- PPKM
Kebijakan ini dikeluarkan setelah mengevaluasi PSBB dan PSBB transisi. Karena nyatanya tidak dapat menekan kasus secara konsisten dalam waktu yang panjang. PPKM awalnya dikhususkan di Pulau Jawa - Bali ssbagai penyumbang kasus terbanyak secara nasional.
Periode ini, untuk sekolah tatap muka, fasilitas umum dan kegiatan masyarakat ditutup. Namun perkantoran diperbolehkan work from home (WFH) dengan kapasitas 75 persen restoran 25 persen, dan tempat ibadah 50 persen. Pembatasan yang lebih ketat ini berhasil menekan kasus sehingga kenaikannya hanya sebesar 5 persen dari yang kenaikan kasus sebelumnya 122 persen.
- PPKM Mikro
Keberhasilan PPKM mendorong pemerintah memperluas penerapannya di seluruh wilayah di Indonesia pada level yang lebih mikro melalui kebijakan PPKM Mikro.
Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi hingga tingkat RT RW dan didorong dengan pengawasan melalui Satgas posko tingkat desa atau kelurahan.
Pada periode ini aktivitas masyarakat dibuka dengan kapasitas 50 persen. Kebijakan ini berhasil menurunkan kasus hingga 134 persen selama 14 minggu.
Namun sayangnya, paska Idul Fitri kasus kembali meningkat hingga 374 persen, hanya dalam waktu 6 minggu.
- PPKM Darurat dan PPKM Level 1 - 4
Paska kenaikan kasus yang sangat signifikan dan menjadi lonjakan kedua, pemerintah memperketat lagi aktivitas masyarakat melalui kebijakan PPKM Darurat yang diikuti dengan PPKM level 4 selama 4 minggu.
Pada periode ini Seluruh aktivitas masyarakat ditiadakan dan diberlakukan pengawasan yang ketat pada mobilitas penduduk.
Baca juga: Mobilitas Wisatawan Asing Akan Diawasi Daerah Penyelenggara Wisata
Hasilnya dalam 4 minggu kasus sempat meningkat 104 persen, namun dapat segera ditekan hingga turun 22 persen. PPKM dengan level 1 - 4 yang dilanjutkan menyesuaikan situasi dan kesiapan masing-masing daerah hingga tingkat kabupaten/kota.
Implementasi selama 10 minggu ini berhasil menurunkan kasus sebesar 97 persen dari puncak kedua.