Virus Corona
Tawarkan Turis Asing yang Liburan ke Bali Karantina Living on Boat, Sandiaga: Bisa Sambil Diving
Sandiaga menyebutkan jika Indonesia punya pola karantina yang berbeda dengan negara lain, contohnya adalah karantina di kapal
Menurut Sandiaga, hal ini menjadi satu cara meningkatkan destinasi untuk pariwisata bahari.
Selain itu, pemerintah akan meningkatkan destinasi wisata olahraga lain, misalnya golf.
Siap dibuka 14 Oktober
Sabtu lalu Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali sudah melakukan simulasi kedatangan penumpang internasional.
Simulasi ini dilakukan adalah salah satu upaya melihat persiapan dari rencana pembukaan destinasi wisata Bali pada 14 Oktober 2021 untuk wisatawan mancanegara.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan oleh calon wisatawan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Pengetatan persyaratan perjalanan internasional akan dilakukan sebelum dan setelah kedatangan.
Ada beberapa hal yang harus dipenuhi wisatawan mancanegara yang akan dipilih.
"Baik dari visa, dikategorikan low rate, hasil Covid-19 dan tes PCR, sampel diambil maksimum 3 kali 24 jam. Selain itu punya bukti vaksinasi lengkap," ungkapnya pada konferensi pers di Yogyakarta, Senin (11/10/2021).
Selain itu Sandiaga menyebut jika calon wisatawan mancanegara harus memiliki asuransi kesehatan nilai pertanggungan minimal 100.000 dolar.
Baca juga: Berikut Negara yang Dipertimbangkan Pemerintah Saat Pembukaan Wisatawan Asing di Bali
Wisatawan turis juga harus mengunduh dan menginstal aplikasi Peduli Lindungi yang sudah terintegrasi dengan beberapa aplikasi dari negara asal wisatawan.
Saat tiba di Indonesia, turis mancanegara wajib mengisi data Electronic Health Alert Card (e-HAC).
Bisa pula dilakukan lewat free boarding. Lalu pastinya, tes PCR hasil harus negatif dan melakukan karantina.
"Kalau positif tanpa gejala maka melakukan isolasi yang diakomodasi masing-masing masing. Jika hasil positif dan bergejala, lakukan karantina difasilitasi kesehatan terdekat," katanya.