Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 5 Oktober 2021: Tambah 1.404 Kasus, Total 4.221.610 Positif

Berikut data terbaru kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia, Selasa (5/10/2021).

Penulis: Nuryanti
Freepik
Ilustrasi Update Covid-19. Berikut data terbaru kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia, Selasa (5/10/2021). 

PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga dua pekan, yakni sampai 18 Oktober 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021).

Situasi pandemi Covid-19 disebut terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu ke belakang.

Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen, dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu.

Baca juga: Hampir 95 Juta Orang di Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama, Dosis Kedua 53 Juta

Luhut mengatakan, terdapat 20 daerah yang berada di PPKM Level 2.

Selain itu, terdapat 3 kabupaten/kota wilayah non aglomerasi yang dapat turun ke level 2, yakni Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Madiun.

"Dalam penerapan PPKM selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya," ujarnya dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

"Aglomerasi Solo Raya turun ke level 2," lanjutnya.

Baca juga: Australia akan Beli 300.000 Obat Covid-19 dari Merck, Berharap Dapat Hidup Berdampingan dengan Virus

Sementara itu, daerah Jabodetabek hingga Malang Raya masih berada di PPKM Level 3.

"Jabodetabek belum turun, karena Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi, masih kekurangan vaksinasi level 3."

"Khusus Magelang, Bandung Raya, Malang Raya, Surabaya, turun secara WHO, namun cakupan vaksinasi belum mencapai target," jelas Luhut.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 RI Tembus 2 Juta Suntikan dalam Sehari

Ia melanjutkan, pemerintah akan melakukan uji coba PPKM Level 1 new normal di Kota Blitar.

"Implementasi PPKM Level 1 dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen," ungkapnya.

"Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan aktivitas kota Blitar agar kita dapat merespons apabila ada hal-hal yang dianggap darurat," sambung Luhut.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved