Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Luhut Sebut Pandemi Terkendali, Untuk Pertama Kalinya Reproduksi Efektif Covid-19 di Bawah Angka 1

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya di Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI
Luhut Binsar Pandjaitan Kabarkan PPKM Leveling Bali Turun Jadi Level 3 (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) Senin (13/9/2021) 

Untuk angka kematian, hari ini dilaporkan bertambah 116 orang.

Total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia berjumlah 140.634 orang.

Baca juga: Vaksinasi Lansia Rendah, Menkominfo Imbau Masyarakat Sebar Informasi Valid Terkait Vaksin Covid-19

Berdasarkan data yang diperoleh, Jawa Tengah menjadi provinsi penyumbang terbanyak kasus positif Covid-19 hari ini dengan 332 kasus.

Kemudian disusul Jawa Timur 142 kasus, Riau 140 kasus, Sumatera Utara 123 kasus, dan Jawa Barat 116 kasus.

Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum, saat, dan Setelah Menerima Vaksin Covid-19

Sebagai informasi, vaksin Covid-19 saat ini menjadi syarat wajib bagi masyarakat Indonesia yang ingin melakukan perjalanan.

Tak hanya itu, pengunjung pusat perbelanjaan dan tempat wisata juga diwajibkan telah menerima vaksinasi Covid-19.

Terkait vaksin Covid-19, para ahli kesehatan di UNICEF telah menjawab pertanyaan seputar proses vaksinasi dan beberapa kiat sebelum, saat, dan sesudah vaksinasi.

Berikut hal penting sebelum, saat, dan sesudah vaksin berdasarkan data dari web resmi unicef.org:

Sebelum menerima vaksin

1. Cari tahu informasi akurat

Banyak informasi keliru mengenai vaksin di media sosial.

Sangat penting bagi masyarakat untuk selalu mencari informasi dari sumber-sumber terpercaya seperti Kementerian Kesehatan, UNICEF, dan WHO.

Anggota masyarakat yang ragu dengan kondisinya dapat berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu tentang boleh tidaknya menerima vaksin.

Saat ini, secara umum, seseorang dengan kondisi berikut sebaiknya tidak menerima vaksin Covid-19 demi menghindari kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI):

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved