Virus Corona
UPDATE Corona Indonesia 24 Agustus 2021: Tambah 19.106 Positif, 35.082 Sembuh, 1.038 Meninggal
Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Selasa (24/8/2021).
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Selasa (24/8/2021).
Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 19.106 kasus.
Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 4.008.166 kasus, dari sebelumnya 3.989.060 kasus.
Hal tersebut berdasarkan data dari laman resmi covid19.go.id pada Selasa sore.
Baca juga: Pastikan Tak ada Klaster Penyebaran Covid-19, Kemenperin Pantau Operasional Industri Furnitur
Kabar baiknya, sebanyak 35.082 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 3.606.164 dari sebelumnya yang sebanyak 3.571.082 pasien.
Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 1.038 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 128.252 dari yang sebelumnya 127.214 pasien.
Baca juga: Kemenkes: Indonesia Akan Terima 80,7 Juta Vaksin Covid-19 pada September 2021
PPKM Akan Terus Berlangsung Selama Pandemi Covid-19
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah akan terus berupaya dalam memotong rantai penularan Covid-19.
Untuk itu, Airlangga mengatakan bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19, masih berlangsung.
Hal itu disampaikan Airlangga saat konferensi pers Perkembangan PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
"Arahan bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pandemi Covid-19 ini perlu dipotong mata rantainya dan untuk memotong mata rantai ini, bapak presiden memimpin langsung terkait dengan kegiatan PPKM," kata Airlangga.
Baca juga: Indonesia Longgarkan PPKM di Beberapa Wilayah, Setelah Angka Kasus COVID-19 Menurun
"Dan PPKM ini akan terus berlaku dan berlangsung selama pandemi Covid-19 masih bersama kita," tambahnya.
Airlangga menambahkan, bahwa untuk penerapan PPKM telah diatur mekanisme berdasarkan level yang dilihat dari kondisi masing-masing daerah.