Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona 19 Agustus 2021: 22.053 Kasus Baru, 1.492 Kematian Harian

Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 22.053 kasus baru pada Kamis (19/8/2021).

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19. Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 22.053 kasus baru pada Kamis (19/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 22.053 kasus baru pada Kamis (19/8/2021).

Angka ini didapat dari tes yang dilakukan terhadap 78.626 orang.

Tambahan kasus hari ini mengalami kenaikan dibanding kemarin, yaitu 15.768 kasus.

Dikutip dari covid19.go.id, hingga hari ini total kasus infeksi corona di Indonesia berjumlah 3.930.300.

Sementara itu, kasus sembuh hari ini bertambah 29.012, sehingga totalnya menjadi 3.472.915kesembuhan.

Baca juga: Jokowi Targetkan Vaksin 2 Juta Dosis Per Hari Akhir Agustus, Kapolri Minta Daerah Lakukan Upaya Ini

Adapun kasus kematian harian bertambah 1.492 jiwa.

Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 122.633 jiwa.

Sementara itu, total kasus aktif hingga saat ini mencapai 334.752.

Catatan Rekor Tambahan Kasus

Untuk diketahui, rekor tambahan kasus positif tertinggi tercatat pada 15 Juli 2021, dengan 56.757 kasus dalam sehari.

Sementara untuk rekor kematian harian, terjadi pada 27 Juli 2021, dengan 2.069 kematian dalam sehari.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Klik pedulilindungi.id atau Buka SMS dari 1199

Pencegahan Covid-19

Dikutip dari kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved