Jumat, 3 Oktober 2025

BREAKING NEWS PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Seminggu hingga 23 Agustus

Pemerintah kembali memerpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

/JEPRIMA
Petugas medis menggunakan baju hazmat bertuliskan tetap semangat saat berada ditengah anak-anak yang terkonfirmasi positif covid-19 ketika menjalankan isolasi di Wisma Atlet Jakarta, Senin (5/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memerpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers, Senin (16/8/2021).

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan berdasar arahan dan petunjuk Presiden RI, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," ungkap Luhut, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Luhut menyebut, dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan, terdapat tambahan beberapa kabupaten/kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8.

Sehingga total kabupaten/kota yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61.

"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara detil," imbuhnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 16 Agustus 2021: 17.384 Kasus Baru, Total 3.871.738

Pembukaan Mal

Selanjutnya, Luhut mengungkapkan percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan seperti mal dalam sepekan terakhir menunjukkan implementasi yang cukup baik.

"Hasil evaluasi menunjukkan penerapan prokes di pusat perbelanjaan sudah dilakukan secara disiplin, dan ini juga sekaligus untuk mendisiplinkan kita semua."

"Untuk itu pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba ini," ungkapnya.

Pemerintah, kata Luhut, juga meningkatkan kapasitas pusat perbelanjaan menjadi 50 persen dan memberikan akses dine in atau makan di tempat sejumlah 25 persen atau hanya dua orang per meja pada pusat perbelanjaan selama seminggu ke depan di wilayah level 4 dan 3.

Evaluasi PPKM Pekan Lalu

Luhut mengungkapkan, penerapan PPKM dari 7-16 Agustus 2021 menunjukkan hasil yang semakin baik.

Hal ini, kata Luhut, dapat dilihat dari tren kasus konfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus 2021 kemarin turun hingga 76 persen.

"Kalau minggu lalu saya laporkan 59 persen, sekarang di 76 persen," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved