Virus Corona
Respons Wakil Gubernur DKI Jakarta Sikapi Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menjalankan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang Presiden Joko Widodo hingga 9 Agustus 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya mendukung keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4.
"Sekarang sudah diumumkan (PPKM Level 4) diperpanjang sampai tanggal 9 Agustus, tentu kami mendukung program daripada pelaksanaan ini," kata Riza, Senin (2/8/2021).
Politisi Gerindra ini pun berharap, pandemi Covid-19 yang sempat meroket sejak awal Juli 2021 lalu dapat segera dikendalikan.
Sebab, meski penambahan kasus menurun dan tingkat kesembuhan terus membaik, angka kematian karena Covid-19 di ibu kota masih tergolong tinggi.
"Mudah-mudahan sampai tanggal 9 terjadi penurunan lagi yang signifikan," ujarnya di Balai Kota.
Bahkan, Ariza langsung pasang target tinggi soal penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengusaha Bus Keluhkan Vaksinasi untuk Kru Tidak Maksimal
Ia berharap, ibu kota bisa memberikan kontribusi besar atas membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kami targetkan di bulan Agustus ini Jakarta bisa memberikan kontribusi yang lebih baik lagi terkait penurunan Covid-19," kata dia.
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Daftar 6 Bantuan Ini akan Dipercepat Penyalurannya
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun PPKM Level 4 sebelumnya diterapkan selama 21-25 Juli dan diperpanjang 26 Juli-2 Agustus 2021.