Virus Corona
Pemerintah Bentuk Task Force untuk Jemput Pasien Isoman Sikapi Tingginya Angka Kematian Covid-19
Pemerintah membentuk task force atau gugus tugas untuk menjemput pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah membentuk task force atau gugus tugas untuk menjemput pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah untuk dibawa ke tempat isolasi terpusat.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
"Kami bentuk task force untuk menjemput yang yang positif dari rumah ke rumah dan dibawa kepada isolasi terpusat," kata Luhut.
Pembentukan task force tersebut kata Luhut karena tingginya angka kematian Covid-19, terutama di sejumlah wilayah seperti Bali, Malang Raya, DIY, dan Solo Raya.
"Pemerintah telah melakukan berbagai intervensi untuk menurunkan angka kematian ini," katanya.
Baca juga: Kenaikan Kasus Covid-19 di 45 Kabupaten/ Kota Tinggi, Di Antaranya Medan, Makassar, dan Jayapura
Berdasarkan hasil penelusuran, kata Luhut, tingginya angka kematian karena banyak pasien positif melakukan isolasi mandiri.
Mereka terlambat mendapatkan perawatan padahal kondisinya memburuk.
"Ini terjadi karena masih banyaknya masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, sehingga telat dilakukan perawatan intensif di rumah sakit, yang akibatnya mengakibatkan kematian karena saturasi oksigen mereka rata-rata di bawah 90," katanya.
Pemerintah kata Luhut mendorong daerah membentuk tempat isolasi terpusat.
Baca juga: Ibu Hamil Direkomendasikan Pakai Vaksin Covid-19 Sinovac, Pfizer, dan Moderna
Selain itu mendorong peran TNI, Polri, dan Pemda lama upaya tracing, testing, dan treatmen.
"Juga penjemputan kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri agar tidak terjadi kondisi yang tak diinginkan," katanya.