Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 26 Juli 2021: Tambah 28.228 Kasus Baru, 40.374 Sembuh

Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Senin (26/7/2021).

Penulis: Nuryanti
Freepik
ilustrasi update Covid-19. Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Senin (26/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Senin (26/7/2021).

Data Satgas Covid-19 yang Tribunnews.com terima pukul 16.13 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 28.228 pasien.

Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini yakni 3.194.733 pasien.

Berdasarkan data pada Minggu (25/7/2021), total pasien positif Covid-19 sebanyak 3.166.505 orang.

Baca juga: Tracer TNI Akan Dilatih Gunakan Aplikasi Pelacakan Kontak Erat Covid-19 Kemenkes

Lalu, total pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 2.549.692 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh, yakni 2.509.318 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 40.374 orang.

Kemudian, total ada 84.766 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Sementara itu, data kemarin total sebanyak 83.279 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir sebanyak 1.487 orang.

Baca juga: Menkes Minta Masyarakat Tak Timbun Obat Terapi Covid-19: Kasian Yang Membutuhkan

PPKM Level 4 Diperpanjang

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Kebijakan tersebut diambil setelah Jokowi dan jajarannya mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

“Kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021), dikutip dari laman presidenri.go.id.

Baca juga: Sahroni: Progres Penanganan Covid yang Bagus di DKI Tak Perlu Jadi Bahan Politisasi dan Perdebatan

Adapun sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM antara lain sebagai berikut:

1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat;

2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah;

3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah;

4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Baca juga: Ketua MUI: Tantangan Utama Periode Ini Adalah Pandemi Covid-19 dan Semua Eksesnya

Menurut Jokowi, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19.

Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa.

Namun, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini dan tetap waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini, pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil.

Jokowi juga meminta kepada para menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved