Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

PMI: Plasma Konvalesen Baik Diberikan Pasien Bergejala Sedang

(PMI) menjelaskan bahwa pemberian plasma konvalesen (PK) kepada pasien memiliki waktu terbaik atau golden time.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra
Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). UTD PMI Lampung menyebutkan, ketersediaan stok plasma konvalesen di Lampung kosong dan berupaya memenuhi kebutuhan plasma konvalesen di UTD PMI Lampung seiring tingginya permintaan guna menekan angka kematian akibat Covid 19. (Tribunlampung.co.id/Deni) 

Secara statistic dari 100 penyintas, yang bersedia jadi pendonor hanya 20 yang bisa diproses lebih lanjut.

“Sebenarnya persyaratannya hampir sama dengan pendonor regular. Mulai dari usia 18-65 tahun, berat badan harus diatas 55 kg, dan lainnya.

Adapun Persyaratan khususnya, yaitu harus penyintas covid-19, penyintas mempunyai titer antibodi yang terbentuk dan memenuhi protokol dari BPOM, yaitu 1:160 atau 1:80, lalu harus sembuh 14 hari setelah dirawat.

“Untuk menentukan bahwa dia penyintas covid-19, kami memerlukan secarik kertas atau pemberian dari RS dia sembuh dari Covid-19. Jadi itu adalah pegangan bagi kami di PMI,” ujarnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved