Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Menag Imbau Umat Muslim di Wilayah PPKM Darurat untuk Salat Idul Adha di Rumah

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat untuk melaksanakan takbiran dan Salat Idul Adha di rumah masing-masing di masa PPKM Darurat.

Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menag Yaqut mengimbau masyarakat untuk melaksanakan takbiran dan Salat Idul Adha di rumah masing-masing di masa PPKM Darurat. 

Taat kepada perintah Allah dan Rasul bersifat mutlak dan wajib hukumnya.

Sedang taat pada Pemerintah bersifat muqayyad.

"Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang bertujuan melindungi masyarakat, maka wajib dipatuhi," ujarnya.

Pemerintah, lanjut Yaqut, tidak melarang orang beribadah.

Pemerintah justru menganjurkan umat beragama untuk beribadah serta mendoakan keselamatan negeri ini dan dunia supaya segera terbebas dari pandemi Covid -19.

Baca juga: 1.000 Sapi Kurban Hadir untuk Masyarakat Terdampak Pandemi di Jawa-Bali

"Namun, karena pandemi, pemerintah mengatur pelaksanaannya."

"Untuk Zona PPKM Darurat, Zona Merah dan Oranye, mari beribadah, takbiran, dan Salat Id di rumah," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Berita terkait virus corona

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved