Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Harus Pastikan Beri Bantuan dan Stimulus Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Ardiansyah melihat masih ada sebagian masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. 

Tribunnews/Ferryal Immanuel
Balgis Amelia, pemilik usaha jasa servis handphone di Mal PGC Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (16/7/2021). Dia mengeluh pemasukannya dari jasa servis handphone merosot sejak berlaku PPKM Darurat. Dia membuka jasa servis ponsel di trotoar buat sementara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena masih tingginya kasus aktif Covid-19 harus didukung.

Namun, pemerintah juga harusnya memberikan bantuan dan stimulus agar ekonomi tetap berjalan terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK), Ardiansyah Bahar dalam pernyataannya, Jumat (16/7/2021).

"Mesti ada skema penyelamatan ekonomi bagi masyarakat, utamanya bagi mereka yang bekerja di sektor informal," katanya. 

Bahkan kini sudah mencapai lebih 50 ribu sehari.

Ardiansyah melihat masih ada sebagian masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

"Hal ini diperparah dengan semakin gencarnya berbagai hoaks yang menyangkal adanya Covid-19," tuturnya.

Menurut dia, masyarakat umum menjadi salah satu komponen suksesnya pelaksanaan PPKM Darurat, selain pemerintah dan juga sektor swasta. Pemerintah harus tegas, namun tetap manusiawi dalam mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat. 

"Sektor swasta harus saling dukung agar bisa bertahan di tengah pandemi ini. Tentu yang utama, perlu ada skema penyelamatan ekonomi dari pemerintah," kata Ardiansyah Bahar.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan kebijakan PPKM Darurat penting untuk mengurangi transmisi dan membatasi mobilitas orang. 

"Itu akan mengurangi transmisi dan mengurangi jumlah kasus," kata Harif.

Harif mengatakan, jika kasus Covid-19 berkurang, kerja para perawat atau tenaga kesehatan bisa lebih ringan. 

Menurut dia, dari awal PPNI mendukung penanganan pandemi di hulu dengan membatasi mobilitas orang.

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Pemilik Kedai Kopi Nekat Pilih Dipenjara Meski Sang Ayah Bisa Bayar Denda

Sebab, faktor penularan Covid-19 adalah interaksi antar manusia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved