Virus Corona
Desak Pemerintah Batalkan Kebijakan Vaksinasi Berbayar, ICW Ungkap Potensi Penyelewengan
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap sejumlah permasalahan dan potensi penyelewengan terkait kebijakan program vaksinasi berbayar.
Dimana sejak Desember 2020, kata Egi, Permenkes mengenai pelaksanaan vaksinasi telah berubah sebanyak tiga kali.
"Inkonsistensi pemerintah dalam mengatur ketentuan lantas mengindikasikan adanya kepentingan bisnis dalam melaksanakan vaksinasi. Ikut diduga terdapat praktik perburuan rente dalam hal tersebut," ungkap Egi.
"Praktik perburuan rente tersebut lantas dituangkan dalam bentuk kebijakan publik. Lagi-lagi negara dibajak oleh kepentingan bisnis. Oleh karena itu kebijakan vaksin berbayar harus segera dibatalkan," katanya.