Virus Corona
Kepala Staf Presiden: Vaksinasi Berbayar Dapat Kurangi Beban Anggaran
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan pelaksanaan vaksin berbayar mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong (VGR) merupakan inisiatif dan par
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ribuan warga Kota Semarang sedang melakukan penyuntikan sentra vaksinasi masal di Holy Stadium Jalan Grand Marina Bay, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/7/21). Program vaksinasi masal Pemerintah Kota Semarang itu guna mempercepat program pemerintah untuk mencapai kekebalan komunal menuju Indonesia sehat bebas COVID-19 yang menargetkan 6.000 penerima vaksin perhari. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Sebelumnya, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi menyebutkan badan hukum atau usaha dapat melaksanakan vaksinasi Gotong Royong untuk individu.
Kemudian, aturan ini diubah menjadi Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 di mana pasal 5 ayat 5 menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu atau perorangan pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan.