Virus Corona
Anies Baswedan: Pasokan Oksigen Untuk Rumah Sakit Aman, Tapi Kebutuhan Masyarakat Masih Bermasalah
Anies Baswedan mengatakan ketersediaan pasokan oksigen untuk fasilitas kesehatan atau rumah sakit di ibu kota masih mampu terpenuhi.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ketersediaan pasokan oksigen untuk fasilitas kesehatan atau rumah sakit di ibu kota masih mampu terpenuhi, meskipun jumlah kebutuhannya meningkat drastis.
"Angkanya memang tinggi. Walaupun sejauh ini masih terpenuhi," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021).
Anies Baswedan menyadari kebutuhan oksigen dalam situasi saat ini bukan hanya dibutuhkan Rumah Sakit, tapi juga masyarakat.
Ia mengatakan pemenuhan kebutuhan oksigen bagi masyarakat masih menjadi persoalan yang perlu segera dicari jalan keluarnya.
"Tapi kita tahu di luar sana masyarakat membutuhkan banyak sekali. Kalau RS masih terpenuhi. Di luar yang masih menjadi masalah," ungkapnya.
Baca juga: Menkes: Pemerintah Bakal Impor Tabung Oksigen
Diketahui Pemprov DKI mendirikan posko isi ulang tabung oksigen di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Posko isi ulang ini hanya diperuntukan bagi rumah sakit, bukan untuk masyarakat umum.
Ketersediaan Oksigen
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat bersama menteri terkait, Minggu (4/7/2021).
Dalam rapat tersebut membahas mengenai penanganan Covid-19, termasuk membahas mengenai pasokan oksigen.
Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan terjadi kenaikan permintaan oksigen lima kali lipat.
Untuk itu, Menko Luhut dalam rapat tersebut langsung berkoordinasi dengan Kemenperin agar pencatatan kebutuhan oksigen dirapikan di setiap kota.
“Sekarang kita butuh data yang detail. Kita bikin konversi oksigen industri semua full ke oksigen farmasi. Kekurangan kita ini bisa nanti terpenuhi, jika oksigen industri itu semua kita fokus ke oksigen farmasi,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Kemenperin menyatakan para produsen gas oksigen sudah 100 persen diwajibkan untuk menggeser produksi oksigennya ke oksigen medis.