Virus Corona
Jokowi: PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli, Hanya di Jawa-Bali
Jokowi melanjutkan, kenaikan kasus juga mempengaruhi indeks penjualan ritel, tak hanya di Indonesia tetapi juga di negara lain.
Ridwan Kamil mengatakan PPKM Darurat ditujukan untuk 11 daerah zona merah di Jabar. Karena menurut dia, kasus aktif corona di 11 daerah itu terus mengalami peningkatan.
11 kota/kabupaten yang masuk zona merah di Jabar adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Depok, dan Kota Cimahi.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tak punya persiapan khusus menghadapi PPKM Darurat yang rencananya segera diterapkan pemerintah pusat.
Menurut Anies, kebijakan yang menyoal pembatasan dan pengendalian kasus Covid-19 sudah biasa dilakukan Pemprov DKI, mengingat kebijakan serupa dan pendisiplinan selama lebih dari satu tahun ini telah dikerjakan jajarannya.
"Kalau soal kebijakannya, sudah lebih dari setahun ini kita terbiasa untuk melakukan pendisiplinan," terang Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/6). "Tidak ada persiapan khusus," sambung dia.
Disampaikan Anies, saat ini Pemprov DKI lebih fokus pada persiapan penanganan pasien kasus Corona baik di fasilitas kesehatan, maupun lokasi isolasi terkendali yang masih terus disiapkan.
"Kita persiapan khusus lebih pada persiapan untuk menangani pasien, penanganan isolasi," ungkapnya.
Rencananya PPKM darurat di Jawa dan Bali akan berlaku mulai 3 Juli hingga 2 minggu ke depan. Dalam rapat bersama pimpinan daerah dan unsur terkait, Luhut meminta pendapat daerah terkait PPKM Darurat dan strategi menekan lonjakan corona yang fantastis.
Sejumlah pengetatan akan dilakukan mulai dari jam operasional mal, restoran, maupun penerapan WFH. Hal ini demi memutus mata rantai penularan corona dan memaksa setiap individu di rumah saja.
Untuk di Jawa dan Bali, Luhut yang mengemban tugas sebagai koordinator. Ia yang akan memastikan dan memantau daerah menjalankan PPKM Darurat.(tribun network/fik/yov/dng/dod)