Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Jabar Lockdown Tingkat RT/RW, Jakarta Bisa Ditutup Total, Berikut Cakupan PPKM Darurat

Dalam tiga hari terakhir, angka penambahan pasien Covid-19 telah mencapai puncaknya hingga mencapai sekitar 21.000 orang per harinya.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020). Sistem ganjil genap di ibu kota masih ditiadakan menyusul diperpanjangnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Perpanjangan masa PSBB transisi itu berlaku selama dua pekan ke depan yakni hingga 6 Desember 2020. Saat ini pandemi kembali meningkat di Pulau Jawa dan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembatasan yang lebih ketat lagi. 

Riza memastikan bakal ada penguatan pengetatan di banyak sektor. Seperti soal ketentuan pembatasan kapasitas yang kembali dipersempit dari sebelumnya 50 persen menjadi 25 persen, bahkan 0 persen alias ditutup total.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di kantornya Balai Kota, Selasa (9/3/2021). Respons Wagub DKI Soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Rumah Dp Nol yang Menjerat Yoory C Pinontoan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria  (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"Yang pasti memang ada pengetatan di banyak sektor atau aspek atau bidang," ucapnya.

Meski tidak banyak merinci, Riza menyebut jam operasional juga akan diperpendek dari sebelumnya pukul 22.00, turun ke 21.00, hingga pukul 20.00 WIB.

Bahkan arus keluar masuk orang atau barang dibatasi. Pengetatan dilakukan dengan menambah syarat perjalanan seperti tes PCR dan bukti sudah divaksin.

"Jam operasional juga dipercepat dari yang sebelumnya jam 22, 21, jam 8 dan seterusnya. Dan juga arus keluar masuk orang atau barang dibatasi, ditambah pengetatan persyaratan seperti PCR, vaksin, dan lain - lain," ungkap Riza.

Jawa dan Bali

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan PPKM Darurat akan diterapkan di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan di pembukaan Munas Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).

”Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan sangat tinggi -- dan kita harapkan selesai karena diketuai Pak Airlangga, Menko Ekonomi -- untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” kata Jokowi.

”Nggak tahu nanti keputusannya, apakah (berlaku selama) seminggu atau dua minggu. Karena petanya sudah kita ketahui semua.

Hanya khusus di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4,” imbuhnya.

Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian membeberkan alasan kenapa PPKM darurat hanya diterapkan di 6 provinsi dan 44 kabupaten/kota di Jawa dan Bali.

Ia menjelaskan, opsi itu dipilih pemerintah karena sudah terbukti dari pengalaman beberapa bulan lalu, ketika pembatasan diberlakukan, maka penurunan kasus corona juga terjadi. Dan ketika kasus corona turun, indeks kepercayaan konsumen (IKK) menjadi naik.

”Begitu pembatasan ketat dilakukan kemudian mobilitas turun, kasusnya ikut turun misalnya. itu indeks kepercayaan konsumen masih naik. Tetapi begitu kasusnya naik indeks kepercayaan konsumen pasti selalu turun," kata Jokowi.

Jokowi melanjutkan, kenaikan kasus juga mempengaruhi indeks penjualan ritel, tak hanya di Indonesia tetapi juga di negara lain.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved