Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

DPRD DKI Jakarta Minta Pemerintah Galakkan Kembali Sosialisasi Bahaya Corona Kepada Masyarakat

Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai peningkatan kasus Covid-19 di ibu kota terjadi lantaran masih rendahnya kesadaran masyarakat soal bahaya corona.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
freepik
Ilustrasi Covid-19: Pemerintah DKI Jakarta diminta untuk kembali menggalakkan sosialisasi bahaya Covid-19 kepada masyarakat. 

Para orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksin secara daring lewat aplikasi JAKI.

Baca juga: Varian Delta Covid-19 Sudah Masuk Purwakarta, dari Pasien Asal Karawang

Anies mengajak para orang tua segera mendaftarkan anak - anaknya untuk mendapatkan vaksinasi.

"Karena itu sekali lagi saya ajak kepada seluruh orang tua di Jakarta, untuk segera mendaftarkan anak-anaknya sehingga Insya Allah anak-anak kita bisa terlindungi dari wabah ini," pungkas Anies.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor HK.02.021/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12 - 17 Tahun.

Pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 12 - 17 tahun diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali, dengan jarak/interval minimal 28 hari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved