Penanganan Covid
Kapuskes kepada 176 Personel Nakes Tambahan TNI: Protokol Kesehatan Wajib Dilaksanakan
176 personel tenaga kesehatan (nakes) TNI tambahan yang bertugas di Jakarta untuk wajib melaksanakan protokol kesehatan di manapun mereka ditugaskan
Mereka di antaranya terdiri dari 120 orang dokter umum, 20 orang dokter gigi, 8 orang keperawatan, 12 orang farmasi apoteker, 4 orang fisioterapi, 2 orang radiologi, 1 orang kesehatan lingkungan, 4 orang gizi, 1 orang elektro medis, 1 orang perawat gigi, 2 orang analisa medis, dan 1 orang rekam medis.
"Sebelum diberangkatkan menuju Lanud Halim Perdanakusuma, seluruh siswa melaksanakan tes swab antigen terlebih dahulu di Akmil Magelang untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang bagus dan tidak terindikasi virus Covid-19," kata Edys.