Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

Daftar 35 Titik Jalan yang Diterapkan Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di Wilayah Polda Metro

Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat di 21 titik jalan Jakarta yang diyakini berpotensi kerap menimbulkan kerumunan.

Editor: Adi Suhendi
Rizki Sandi Saputra
Penerapan pembatasan mobilitas masyarakat di Jalan Kemang Raya, Selasa pekan lalu. 

3. Jalan Jenderal Urip Sumoharjo, Jakarta Timur

4. Jalan Sutoyo, Keramat Jati, Jakarta Timur

5. Jalan Raya Bogor depan Pusdikes Jakarta Timur.

6. Jalan Walter Monginsidi, Jakarta Selatan

7. Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan

8. Jalan Cikajang, Jakarta Selatan

9. Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.

10. Jalan Sunter, Jakarta Utara.

11. Jalan Mangga Besar Jakarta Pusat.

12. Pantai Indah Kapuk II, Jakarta Utara

13. Jalan Taman Sehati, Cikarang.

14. Jalan Distrik Satu Meikarta, Cikarang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved