Senin, 6 Oktober 2025

Penanganan Covid

Kemnaker: 145 WNI yang Dideportasi dari Malaysia Jalani Karantina di Wisma Atlet 

Seluruh PMIB/WNI telah menjalani tes PCR dan akan menjalani masa karantina selama 5 hari sebelum dipulangkan ke daerah asal

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Warga Negara Indonesia (PMIB/WNI) yang dideportasi dari Malaysia, Kamis (24/6/2021) -- 

"Dari 145 PMI deportan itu sebanyak 92 orang laki-laki dan 53 perempuan, termasuk 6 orang balita dan lansia 1 orang," katanya.

Suhartono menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara detail jumlah total keseluruhan PMIB/WNI rentan yang akan dipulangkan.

Pendataan masih akan terus dilakukan oleh Perwakilan RI di Malaysia, baik KBRI KL maupun KJRI di Penang, Johor Bahru, Kuching, Kota Kinabalu, dan Tawau.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved