Penanganan Covid
Kemnaker: 145 WNI yang Dideportasi dari Malaysia Jalani Karantina di Wisma Atlet
Seluruh PMIB/WNI telah menjalani tes PCR dan akan menjalani masa karantina selama 5 hari sebelum dipulangkan ke daerah asal
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Eko Sutriyanto
Istimewa
145 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah/Warga Negara Indonesia (PMIB/WNI) yang dideportasi dari Malaysia, Kamis (24/6/2021)
--
"Dari 145 PMI deportan itu sebanyak 92 orang laki-laki dan 53 perempuan, termasuk 6 orang balita dan lansia 1 orang," katanya.
Suhartono menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara detail jumlah total keseluruhan PMIB/WNI rentan yang akan dipulangkan.
Pendataan masih akan terus dilakukan oleh Perwakilan RI di Malaysia, baik KBRI KL maupun KJRI di Penang, Johor Bahru, Kuching, Kota Kinabalu, dan Tawau.